"Saya Kombes Driyano Andri Ibrahim Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dalam hal ini menyikapi kejadian yang terjadi kemarin hari Jumat sore di depan Pos Pelabuhan, saya sangat menyayangkan kejadian ini terjadi, dan juga dalam kesempatan ini kami meminta maaf kepada korban dan keluarga besarnya," ungkapnya.
Driyano mengatakan pihaknya sudah mengamankan ketiga oknum polisi tersebut dan memriksa serta ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Mapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Kapolres juga meminta anggotanya tersebut untuk meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarga besarnya.
"Saya Bersama kedua rekan yang lain dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf kami sedalam-dalamnya atas perbuatan kami pada saat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Jalan Sam Ratulangi yang menyebabkan korban merasa dirugikan karena perbuatan kami yang berlebihan dan arogan," kata oknum polisi.
"Kami mohon sekiranya permohonan maaf kami dapat diterima korban dan sebagai anggota Polri kami siap menerima konsekuensi atas perbuatan yang telah kami lakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.(muu)
Load more