Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus Roman Nazarenco selaku WNA asal Ukraina yang merupakan pengendali pabrik narkoba di Badung, Bali.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pelaku ditangkap pihaknya saat akan melakukan penerbangan dari Thailand menuju Dubai.
"Roman Nazarenko ini sudah berada di Bangkok, Thailand selama 109 hari dan berhasil diamankan di bandara U Tapao Rayong, Thailand saat akan berangkat ke Dubai menggunakan pesawat udara fly Dubai," kata Mukti kepada awak media, Jakarta, Minggu (22/12/2024).
Mukti Juharsa mengungkap pelaku kabur dari Indonesia ke Thailand sejak Mei 2024 setelah pabrik narkoba rahasia miliknya terbongkar.
Menurutnya pabrik narkoba tersebut dikelola oleh dua orang tersangka yang juga merupakan Warga Negara Ukraina.
"Roman Nazarenko adalah warga Ukraina yang sejak bulan Mei 2024 menjadi DPO dan telah dikeluarkan rednotice dari interpol atas peranannya sebagai pengendali jaringan hydra yang beroperasi melalui Clandestine Lab dengan memproduksi narkotika jenis mephendrone dan ganja hidroponik di Kabupaten Badung, Bali," katanya.
Mukti menjelaskan penangkapan dilakukan pihaknya usai Polri bekerjasama dengan kepolisian Thailand.
"Roman akhirnya berhasil dijemput dan langsung diserahkan oleh Immigration Detentuon Office Bangkok Thailand kepada Bareskrim Polri," ungkapnya.
Adapun pelaku disangkakan dengan Pasal 114 subsider 112, subsider 127, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (raa)
Load more