Jakarta, tvOnenews.com - Oknum polisi diduga memeras seorang warga Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 lalu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mendesak Polri menindak tegas oknum tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut,” ujar Anam, Senin (23/12/2024).
Dia meminta kepada Propam agar segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut dengan harapan tidak akan ada tersebarnya informasi yang simpang siur.
Anam menyebut memberikan atensi terhadap kasus ini yang saat ini sudah diproses oleh Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya dengan adanya 18 oknum polisi yang terlibat.
Menurut Anam, dengan adanya kasus ini maka akan ada kerugian. Seperti contoh, konteks hubungan masyarakat Malaysia dan Indonesia, sektor pariwisata dan sebagainya.
"Oleh karenanya, sanksi dan tindakan yang tegas juga proses yang transparan harus diambil dan kami tunggu proses penjelasan kepada publik. Kami juga tunggu langkah-langkah pengambilan penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan saat DWP diamankan.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Sabtu (21/12/2024) lalu.
“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran,” kata dia.
Dia menegaskan Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri. (ant/nsi)
Load more