Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus wanita berinisial MS (31) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya berinisial AG (35) di Cipayung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa tersangka sempat liburan bersama terduga selingkuhannya usai melancarkan aksinya.
Sebelum ditangkap, tersangka juga tidak merasa menyesal dan tidak menanyakan kabar keluarganya.
"Sebelum ditangkap tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak. Bahkan, masih pergi dengan pacarnya ke Bali," kata Nicolas, kepada wartawan, pada Senin (23/12/2024).
Nicolas menerangkan bahwa tersangka baru mengakui penyesalan setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka
"Setelah ditangkap dan mau ditahan baru merasa menyesal dan bersalah," terangnya.
Load more