Jakarta, tvOnenews.com - Sikap inkonsistensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 terus menjadi sorotan sejumlah pihak.
Termasuk Partai Nasional Demokrat (NasDem) ikut menyoroti sikap inkonsistensi PDIP terkait kenaikan PPN 12 persen.
Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem Fauzi Amro menilai Fraksi PDIP sejatinya sudah sepakat terkait kebijakan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Penolakan PDIP terhadap kebijakan ini bertentangan dengan keputusan yang telah diambil sebelumnya," kata Fauzi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/12/2024).
UU HPP merupakan hasil kesepakatan bersama yang disahkan melalui Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021.
Dalam pembahasannya, Panitia Kerja (Panja) RUU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit.
Load more