Selain itu, terdapat penurunan sebesar Rp21,13 miliar atas akun penerimaan kembali transfer ke daerah tahun anggaran 2023.
Secara umum PNBP Direktorat Jenderal Kekayaan Negara per 30 November 2024 ialah sebesar Rp13,45 miliar atau setara dengan 86,52 persen dari target yang ditetapkan.
Rinciannya sumber pendapatan dari pengelolaan barang milik negara sebesar Rp9,98 miliar, pengelolaan piutang negara Rp29,67 juta dan pelayanan lelang senilai Rp3,44 miliar.
Dalam laporannya, DJPb juga menyampaikan tiga sektor utama dengan realisasi tertinggi pada November 2024. Pertama, pendapatan jasa pelayanan rumah sakit sebesar Rp848 miliar.
Kedua, pendapatan jasa pelayanan pendidikan Rp254 miliar dan pendapatan dari BPJS Kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atau FKTL
dengan nilai mencapai Rp80,85 miliar.(ant/ree)
Load more