Sumut, tvOnenews.com - Sebagai langkah tegas memberantas perjudian, Polda Sumatera Utara bersama Kodam I/Bukit Barisan memusnahkan 209 mesin judi, termasuk 192 mesin jackpot/dindong dan 17 mesin tembak ikan, di Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan yang berhasil menggerebek lokasi perjudian di kawasan tersebut.
Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial DA (20) dan AKD (44), yang bertugas sebagai kasir, serta sejumlah barang bukti berupa mesin judi, koin jackpot, dan uang tunai.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud nyata komitmen pihaknya untuk menghapus perjudian dari Sumatera Utara.
“Kami tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari aktivitas perjudian. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolda.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pemusnahan ini sejalan dengan program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, yang fokus pada pemberantasan perjudian konvensional.
“Sejak Januari 2024, kami telah menangani 531 kasus perjudian dengan 685 tersangka. Dalam 62 hari sejak program Astacita dimulai pada 21 Oktober 2024, kami berhasil mengungkap 58 kasus dengan 101 tersangka,” jelasnya.
Operasi penggerebekan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas perjudian di Namorube Julu.
Tim gabungan bergerak cepat dan berhasil menyita 17 mesin tembak ikan, 240 mesin jackpot/dindong, 1.000 koin jackpot, serta uang tunai.
Sebanyak 48 mesin judi disimpan sebagai barang bukti, sementara sisanya dimusnahkan di lokasi.
Kapolda Sumut menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memberantas perjudian.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama solid antara Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, dan masyarakat. Kami akan terus memperkuat kolaborasi ini untuk mewujudkan Sumut bebas dari perjudian,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan aktivitas perjudian dan tindak pidana lainnya.
Dengan dukungan berkelanjutan, diharapkan Sumatera Utara terbebas dari segala bentuk kejahatan yang mengganggu tatanan sosial. (aag)
Load more