Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengancam akan tindak tegas produk-produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
BPOM akan fokus menindak produk kosmetik berbahaya tidak hanya di wilayah Sulawesi Selatan, namun di sejumlah daerah di Tanah Air, termasuk Medan (Sumatera Utara), Pekanbaru (Riau), Jambi, Batam (Kepri), Lampung, Jakarta, Bandung Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Mataram (NTB), Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
"Jadi pada intinya kami melalukan penindakan di seluruh Indonesia," ucap Taruna Ikrar usai memberikan Kuliah Umum bertema "Riset Inovasi Menuju World Class University" di Aula Prof Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Senin (23/12/2024).
Khusus penindakan di Sulsel yang telah menjadi perhatian masyarakat, ia mengaku jika itu sudah menjadi tugas BPOM.
BPOM juga berkomitmen untuk menghilangkan kesan bahwa Sulsel, khususnya Makassar, menjadi produsen produk kosmetik berbahaya.
Menurut dia, orang Sulsel dikenal memiliki sikap sportif dan punya karakter Siri, sehingga tidak akan membuat produk-produk bermasalah yang dapat merugikan orang lain.
Load more