"Dari total seluruh barang bukti narkotika yang dimusnahkan terhitung sebanyak 780.470 jiwa terjaga dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tutur Martinus.
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen I Wayan Sugiri menjelaskan bahwa barang bukti yang disita dan dimusnahkan berasal dari beberapa laporan narkotika (LNK).
Di antaranya, dari Donggala, Mataram dan Lombok Tengah dengan tersangka 10 orang. Lalu ada tiga LKN dari Tangerang Selatan dengan lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya LKN dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, ada dua tersangka dengan barang bukti 104 kilogram ganja.
Lalu di Kepulauan Riau, disita sebanyak 40 kilogram sabu dengan enam orang tersangka dan dari di BNNP Bangka Belitung, sebanyak lima orang tersangka ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 54 kilogram.
"Kemudian kita juga menerima paket yang tidak diambil oleh pelakunya atau tidak diterima, ada enam paket yang akan kita musnahkan. Wilayahnya di Jakarta dan di Jawa Barat, seluruhnya ada paket ganja 34 ribu atau 34 kilo," terang I Wayan Sugiri.
Selanjutnya, dari BNNP Bali, dua orang tersangka ditangkap dengan barang bukti 5,5 kilogram ganja. Kemudian BNNP mengamankan 1,1 kilogram sabu dengan tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.
Load more