Maka dari itu, Anam menegaskan, institusi Polri harus memberi sanksi dan tindakan yang tegas, serta proses transparan terhadap belasan polisi itu.
"Kami mengapresiasi langkahnya Propam untuk menindak ini. Kami tunggu proses penjelasan kepada publik, dan kami juga tunggu langkah-langkah pengambilan penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut," ucap Anam.
Adapun, dugaan pemerasan oleh anggota kepolisian ini viral di media sosial menyusul pengakuan wisatawan dari Malaysia yang terpaksa membayar sejumlah uang.
Mereka awalnya diminta untuk melakukan tes urine. Meski tes menunjukkan hasil negatif, mereka tetap diminta menyerahkan sejumlah uang. Diperkirakan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Salah satunya diunggah oleh akun X @Twt_Rave, yang menyebut sejumlah polisi diduga melakukan penangkapan dan memeras para penonton dari negara Malaysia.
Dalam unggahannya itu, dinarasikan polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut. (rpi/raa)
Load more