Jakarta, tvOnenews.com - BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa per 30 November 2024, kondisi finansial Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat sebesar Rp52,40 triliun.
Sehingga BPJS Kesehatan mengklaim finansial mereka sehat dan diestimasikan masih mampu membayar pelayanan beberapa waktu ke depan.
Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (23/12/2024).
“Dengan kondisi tersebut, kami masih tetap mampu membiayai fasilitas kesehatan secara berkelanjutan. Jadi, tidak benar apabila ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa klaim ditolak karena BPJS Kesehatan tidak mampu membayarnya,” katanya.
Rizzky menyampaikan hal tersebut sebagai respons dari unggahan di media sosial seputar RS yang diputus kontrak oleh BPJS Kesehatan karena gagal membayar klaim yang diajukan rumah sakit. Dia mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan, katanya, DJS Kesehatan dikatakan sehat jika paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan dan paling banyak 6 bulan ke depan.
Rizzky menegaskan bahwa sampai saat ini, BPJS Kesehatan tidak pernah menolak klaim yang diajukan rumah sakit dengan alasan tidak memiliki cukup dana untuk membayar klaim tersebut.
Load more