Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Harun Masiku kembali mencuat ke publik, setelah KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru dalam kasus suap tersebut.
Nama Hasto tercantum sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Berdasarkan dokumen tersebut, surat perintah penyidikan (sprindik) yang menetapkan Hasto sebagai tersangka memiliki nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.
Dalam surat itu, Hasto diduga sebagai pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dugaan suap tersebut terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan empat orang, termasuk Harun Masiku sebagai tersangka, dan tiga di antaranya telah dijatuhi hukuman.
Namun, Harun lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Jejaknya juga sama sekali tak tercium hingga sekarang.
Harun Masiku lahir di Jakarta, 21 Maret 1971.
Ibunya bernama kandung Elisabeth Liling dan ayahnya Johannes Masiku.
Load more