Boyamin mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh menjadi alat politik.
“Kalau berlarut-larut yang rugi kita semua, rakyat Indonesia. Pemberantasan korupsi jadi kesannya politis, dan itu sangat tidak menguntungkan,” pungkasnya.
Diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dengan buronan Harus Masiku.
Dalam penetapannya Hasto Kristiyanto dijerat dengan pasal pemberian suap atau perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. (agr/raa)
Load more