Jakarta, tvOnenews.com – Setelah 17 tahun tanpa kenaikan tarif, PAM Jaya akhirnya akan memberlakukan penyesuaian tarif mulai 1 Januari 2025.
“Per 1 Januari (2025) akan ada penerapan tarif baru, yang akan ter-billing di awal Maret,” ujar Arief di Balai Kota Jakarta, Senin (23/12) malam.
Arief menjelaskan, kenaikan tarif itu bertujuan untuk mempercepat pembangunan jaringan pipa baru, terutama di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, yang masih sangat membutuhkan layanan air perpipaan. Menurutnya, dengan jaringan baru, air yang disalurkan bahkan bisa langsung diminum.
“Insyaallah kalau pipanya semua baru, airnya siap minum. Ini yang akan kami percepat,” katanya.
Arief menyoroti pengeluaran besar warga Jakarta Barat dan Jakarta Utara untuk air galon yang mencapai Rp400 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Dengan layanan PAM Jaya, beban ini diharapkan berkurang drastis.
“Percepatan penyambungan pipa itu penting, karena ada mandat untuk menyelesaikan 100 persen pelayanan sambungan sebanyak 2.006.000 pelanggan pada 2030,” jelasnya.
Selain itu, penambahan jaringan pipa diharapkan mampu mengurangi penggunaan air tanah secara masif, yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama penurunan muka tanah di Jakarta.
“Ketika seluruh rumah tangga di Jakarta beralih meninggalkan penggunaan air tanah, dalam waktu tertentu, membran air tanah bisa kembali dan menguatkan tanah di Jakarta,” tegas Arief.
Menurut Arief, penyesuaian tarif itu sudah melalui kajian panjang sejak 2022 hingga 2024. Ia juga menekankan bahwa meski ada kenaikan, layanan PAM Jaya tetap menjadi yang termurah dibandingkan penyedia air minum lain di Jabodetabek.
“Bahkan ketika nanti ada penyesuaian, itu juga masih murah,” katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menambahkan bahwa kenaikan tarif itu tidak akan berdampak pada semua golongan pelanggan. Bahkan, beberapa kelompok pelanggan justru akan menikmati penurunan tarif.
“Ada beberapa elemen justru turun. Jadi tolong ini dicermati,” ujar Teguh.
Teguh juga menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak hanya didasarkan pada alasan lama tak adanya penyesuaian, tetapi juga karena kebutuhan pembangunan jaringan perpipaan baru untuk memenuhi target layanan 100 persen warga Jakarta pada 2030.
“Kenaikan ini banyak pertimbangannya, tidak semata-mata karena 17 tahun tarif tidak naik,” kata Teguh.
Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya berharap dapat meningkatkan layanan air bersih dan mengurangi dampak lingkungan akibat penggunaan air tanah yang berlebihan. (agr/dpi)
Load more