Penetapan Hasto sebagai tersangka disebut tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya akan mengecek kabar ini terlebih dahulu.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dengan buronan Harus Masiku.
Dalam penetapannya Hasto Kristiyanto dijerat dengan pasal pemberian suap atau perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. (saa/raa)
Load more