Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan perkara suap Harun Masiku.
"Dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HM bersama-sama dengan Saeful Bahri," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (24/12).
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, Hasto mengatur Saeful dan DT, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka, dalam pemberian suap ke Wahyu. KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka.
"Tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," katanya.
Load more