Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara PDIP, Muhammad Guntur Romli menuding penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK merupakan bentuk politisasi hukum.
Tak hanya itu, PDIP turut menyinggung sikap tegas KPK pengusutan kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Pasalnya, KPK meralat jumlah tersangka dari dua menjadi satu orang pada kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI itu yang diantaranya metupakan ll anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra.
Namun, KPK lantas meralatnya hingga menetapkan belum ada tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana CSR BI.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Jadi pesan, PDI Perjuangan semakin ditekan semakin melawan,” ujar Guntur, Selasa (24/12/2024).
Mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengaku heran atas sikap KPK tersebut.
Dia pun membandingkan sikap KPK dalam penanganan kasus penyalahgunaan dana CSR BI dengan Hasto Kristiyanto.
Load more