Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara PDIP, Muhammad Guntur Romli menuding penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK merupakan bentuk politisasi hukum.
Tak hanya itu, PDIP turut menyinggung sikap tegas KPK pengusutan kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Pasalnya, KPK meralat jumlah tersangka dari dua menjadi satu orang pada kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI itu yang diantaranya metupakan ll anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra.
Namun, KPK lantas meralatnya hingga menetapkan belum ada tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana CSR BI.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Jadi pesan, PDI Perjuangan semakin ditekan semakin melawan,” ujar Guntur, Selasa (24/12/2024).
Mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengaku heran atas sikap KPK tersebut.
Dia pun membandingkan sikap KPK dalam penanganan kasus penyalahgunaan dana CSR BI dengan Hasto Kristiyanto.
Menurut Guntur, tindakan KPK itu disinyalir sebagai bentuk upaya kriminalisasi terhadap kader PDIP.
“Belum lagi KPK meralat tersangka dalam kasus CSR di BI padahal sudah ada penggeledahan, apa yang terjadi di KPK? Jelas sekali kasus ini merupakan politisasi, kriminalisasi dan pembungkaman. Tapi, PDI Perjuangan semakin ditekan, semakin melawan,” tegas Guntur.
Diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dengan buronan Harus Masiku.
Dalam penetapannya Hasto Kristiyanto dijerat dengan pasal pemberian suap atau perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. (saa/raa)
Load more