Di sisi lain, Said mengaku prihatin atas penetapan tersangka dari Sekjen PDIP tersebut.
Said mengaku pihak PDIP menghormati proses hukum yang tengah berjalan termasuk penetapan Hasto sebagai tersangka.
“Atas putusan KPK, kita hormati keputusan tersebut, dan tentu sebagai kolega di DPP saya ikut prihatin, dan merasakan suasana kebatinan beliau. Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya,” ujar Said.
Diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dengan buronan Harus Masiku.
Dalam penetapannya Hasto Kristiyanto dijerat dengan pasal pemberian suap atau perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. (saa/raa)
Load more