“Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny dalam kesempatan yang sama.
Ronny menilai pengenaan pasal Obstruction of Justice hanya formalitas.
PDIP menduga alasan KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka karena ada motif politik.
“Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” jelasnya.
Terlebih, PDIP baru saja memecat Jokowi beserta dua keluarganya, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.(saa/lkf)
Load more