Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP Ronny Talappesy menduga status tersangka yang ditetapkan oleh KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai bentuk teror.
Sebab, pemanggilan Hasto oleh KPK ini dimulai ketika Hasto bersuara terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada akhir 2023.
Ronny mengatakan pemanggilan itu kemudian sempat terhenti.
Lalu muncul lagi setelah selesai Pemilu, kemudian isu itu hilang lagi.
“Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
PDIP membantah Hasto terlibat kasus suap terhadap mantan Ketua KPU RI Wahyu Setiawan dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.
Load more