Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menilai vonis 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan timah terlalu ringan.
Ia mendesak agar hukuman tersebut lebih maksimal sesuai tuntutan jaksa untuk memberikan efek jera.
"Kalau bicara soal efek jera, hukumannya harus maksimal. Dengan begitu, tak ada lagi yang berani melakukan tindak pidana korupsi," ujar Rudianto, Selasa (24/12/2024).
Rudianto juga menyoroti pentingnya pengembalian aset negara dari kerugian yang mencapai Rp 300 triliun dalam kasus ini.
Ia mempertanyakan apakah nilai uang pengganti yang disita dari Harvey Moeis benar-benar setara dengan kerugian negara.
"Yang utama adalah bagaimana kerugian negara dipulihkan. Jangan hanya vonis ringan, tetapi juga pastikan aset dikembalikan. Kasus ini menyangkut angka yang fantastis, Rp 300 triliun, apakah potensi uang tersebut benar-benar bisa kembali ke negara?" tegasnya.
Load more