“Jadi sudah ada pelapornya yang melaporkan permasalahan ini dari warga negara Malaysia secara resmi. Melaporkan atau pendumasnya sudah melaporkan secara resmi,” tutur Karim.
“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini sebanyak 18 anggota polisi telah diamankan oleh Divpropam Polri.
Adapun kasus ini bermula ketika aksi pemerasan oleh anggota kepolisian ini viral di media sosial menyusul pengakuan wisatawan dari Malaysia yang terpaksa membayar sejumlah uang.
Mereka awalnya diminta untuk melakukan tes urine. Meski tes menunjukkan hasil negatif, mereka tetap diminta menyerahkan sejumlah uang. Diperkirakan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Salah satunya diunggah oleh akun X @Twt_Rave yang menyebut sejumlah polisi diduga melakukan penangkapan dan memeras para penonton dari negara Malaysia.
Dalam unggahannya itu, dinarasikan polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
Load more