Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan dua benda diduga mortir dari sebuah rumah warga di Jalan Bunga Melati, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kami menerima laporan dugaan penemuan dua buah benda diduga mortir," kata Kompol Febriman Sarlase dalam keterangannya, Rabu (25/12).
Febriman menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga berinisial MS pada Selasa (24/12) jam 08.40 WIB. MS merupakan ART yang sudah bekerja selama 40 tahun di rumah tersebut.
Kepada polisi, MS mengaku menemukan dua buah benda diduga mortir sudah sejak Juli 2024 yang terletak di dalam rumah.
"Alasan baru melaporkan penemuan barang diduga mortir tersebut karena tidak tahu dan hanya menganggap barang pajangan," ujarnya.
Kemudian, saat MS hendak pulang kampung, dia memilih melaporkan hal itu kepada RW setempat.
Menerima laporan tersebut, Tim Gegana Jibom langsung melakukan pengecekan dan mengamankan benda yang menyerupai mortir dan dibawa ke Satuan Gegana Petamburan Jakarta Pusat.
Selanjutnya, mereka melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan dan kamar di dalam rumah dengan hasil nihil. (ant/dpi)
Load more