"Benda itu ditemukan di dalam gudang yang terletak didalam rumah. Lalu pelapor mengambilnya dari gudang lalu di cuci menggunakan sabun dan sikat kawat lalu di simpan di dalam kamar pelapor (ART)," beber Febriman.
Pelapor mengaku bahwa alasannya baru melaporkan penemuan benda mencurigakan ini lantaran ia menganggap bahwa benda itu adalah barang pajangan.
"Karena pelapor (ART) hendak pulang kampung dan mengingat penemuan tersebut lalu lapor kepada Ketua RW 02," jelas Febriman.
Selanjutnya, tim Gegana penjinak bom Polda Metro Jaya Lum akhirnya melakukan pengecekan dan mengamankan benda menyerupai mortir tersebut.
"Tim Jibom Gegana PMJ melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan dan di kamar didalam rumah dengan hasil NIHI," kata Febriman. (rpi/raa)
Load more