Sementara, Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan menjelaskan, bahwa Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku sejatinya menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Adapun perkara Harun Masiku ini awalnya berasal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 silam.
Kala itu, KPK berhasil menangkap Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan beberapa pihak lainnya.
Menurut Novel, perbuatan Firli Bahuri yang pada saat itu menjabat ketua KPK membuat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku lolos dari operasi senyap KPK.
Hal yang membuat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku lepas dari OTT, kata Novel, adalah ketika Firli Bahuri mengungkap adanya giat penangkapan terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lainnya kepada media.
"Bila diteliti lebih cermat lagi, bahwa terjadinya masalah tersebut karena saat setelah penangkap dalam OTT terhadap Wahyu Setiawan di bandara, tiba-tiba ada pimpinan KPK, seingat saya Firli Bahuri, membuat pernyataan ke media bahwa ada OTT terhadap komisioner KPU," jelas Novel dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
"Saya tidak ikut timnya waktu itu, tapi bila ditanyakan ke petugas KPK yang melakukan OTT saat itu, mereka pasti paham bahwa akibat dari perbuatan pimpinan KPK saat itu yang 'membocorkan' ke media, membuat Hasto dan Harun Masiku berhasil lolos dari penangkap OTT dan berhasil menghilangkan bukti alat komunikasi mereka," sambung Novel Baswedan.
Load more