Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ronny Talappesy mengatakan, pihaknya menduga penetapan tersangka Hasto merupakan politisasi hukum. PDIP menduga pasal obstruction of justice yang dikenakan untuk Hasto hanya formalitas.
“Dugaan kami pengenaan pasal Obstruction of Justicehanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik,” ungkap Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12).
“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” tambah Ronny. (saa/dpi)
Load more