Dia mengatakan isu tersebut sebaiknya ditanyakan kepada KPK.
“Tanya ke KPK,” ujar mantan Wali Kota Solo itu.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP PDIP Ronny Talappesy mengatakan pihaknya menduga penetapan tersangka Hasto merupakan politisasi hukum. PDIP menduga pasal obstruction of justice yang dikenakan untuk Hasto hanya formalitas.
“Dugaan kami pengenaan pasal Obstruction of Justicehanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik,” ungkap Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
PDIP masih meyakini penetapan tersangka Hasto ada kaitannya dengan sikap politik partai yang bersuara soal penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” kata Ronny.
Adapun tiga kader yang dipecat dari PDIP yakni Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. (saa/raa)
Load more