Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap Harun Masiku mendapat tanggapan serius.
Menurut Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainur Rohman, langkah ini tidak mengindikasikan adanya kriminalisasi.
Zainur menyatakan, penilaian tersebut didasarkan pada penjelasan terperinci yang disampaikan KPK saat konferensi pers.
“Keterangan KPK mengenai kasus ini sangat terang, termasuk kronologi tindakan pidana yang terjadi,” ujar Zainur seperti yang dikutip dari tayangan Kompas Petang di Kompas TV, pada Rabu (25/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa KPK telah memenuhi syarat dua alat bukti yang sah untuk menetapkan tersangka.
“Keabsahan alat bukti ini nantinya bisa diuji melalui praperadilan,” tambahnya.
- Isu Politisasi, Zainur: Itu Ranah Politik
Menanggapi isu politisasi dalam kasus ini, Zainur menilai hal tersebut lebih kepada dinamika politik.
Ia menyebut, narasi politisasi bukanlah hal baru, bahkan pernah mencuat pada kasus tahun 2020 terkait dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice).
“Ada yang mengatakan politisasi terjadi sekarang, tapi narasi serupa juga muncul di kasus sebelumnya,” ujarnya.
- KPK Tetapkan Hasto Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Dugaan suap ini bertujuan meloloskan Harun Masiku sebagai pengganti Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Penetapan ini tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bertanggal 23 Desember 2024.
- PDI Perjuangan Kritik Langkah KPK
PDIP menyampaikan keberatan terhadap langkah KPK. Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengkritik bocornya surat penyidikan kepada media sebelum diterima Hasto.
Menurut Ronny, tindakan ini terkesan memancing simpati publik.
Ia juga menuding ada upaya memojokkan Hasto setelah partai mengkritik penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.
“Kritik PDI Perjuangan terhadap cawe-cawe kekuasaan menjadi salah satu penyebab,” ujar Ronny, Selasa (24/12/2024).
Ronny menilai langkah hukum terhadap Hasto tidak didasari bukti baru yang signifikan, sehingga terkesan dipaksakan.
“Kami menduga ini adalah pemidanaan yang dipaksakan,” pungkasnya. (aag)
Load more