Ronny mengungkapkan bahwa keterlambatan informasi ini disebabkan gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sehingga data kepulangan Harun Masiku baru terdeteksi.
Tak hanya Ronny, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian, Alif Suaidi, demi mempermudah investigasi tim independen.
Tim independen bentukan Kemenkumham melibatkan sejumlah pihak, seperti Direktorat Siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan Ombudsman RI, untuk mengungkap fakta di balik simpang-siur keberadaan Harun.
- Pencegahan ke Luar Negeri untuk Yasonna dan Hasto
Terbaru, KPK menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Yasonna Laoly dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Larangan ini berlaku selama enam bulan, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024.
“Pencegahan ini dilakukan karena keberadaan mereka dibutuhkan untuk penyidikan dugaan korupsi terkait kasus Harun Masiku,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Load more