Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, resmi dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bepergian ke luar negeri terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Langkah ini kembali mengingatkan publik pada keputusan Yasonna mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie, buntut polemik simpang-siur data kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
- Polemik Harun Masiku: Pencopotan Dirjen Imigrasi
Pada 28 Januari 2020, Yasonna mengumumkan pencopotan Ronny Franky Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi, yang digantikan oleh Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai pelaksana harian (Plh).
Langkah tersebut diambil setelah Ronny mengonfirmasi bahwa Harun telah kembali ke Jakarta pada 7 Januari 2020.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan klaim Yasonna sebelumnya, yang menyebut Harun masih berada di luar negeri.
Ronny mengungkapkan bahwa keterlambatan informasi ini disebabkan gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sehingga data kepulangan Harun Masiku baru terdeteksi.
Tak hanya Ronny, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian, Alif Suaidi, demi mempermudah investigasi tim independen.
Tim independen bentukan Kemenkumham melibatkan sejumlah pihak, seperti Direktorat Siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan Ombudsman RI, untuk mengungkap fakta di balik simpang-siur keberadaan Harun.
- Pencegahan ke Luar Negeri untuk Yasonna dan Hasto
Terbaru, KPK menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Yasonna Laoly dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Larangan ini berlaku selama enam bulan, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024.
“Pencegahan ini dilakukan karena keberadaan mereka dibutuhkan untuk penyidikan dugaan korupsi terkait kasus Harun Masiku,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
- Kasus Suap Harun Masiku Kembali Jadi Sorotan
Kasus ini kembali menyeruak ke publik seiring upaya KPK mempercepat penyidikan. Harun Masiku, buronan sejak 2020, menjadi simbol rumitnya penegakan hukum dan transparansi di Indonesia.
Pencegahan terhadap Yasonna dan Hasto diharapkan dapat membuka titik terang dalam pengusutan kasus suap yang menggemparkan ini. (aag)
Load more