Makassar, tvOnenews.com - Nama eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terseret di kasus cetak uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Kabar ini mencuat di berbagai media massa dan menjadi pertanyaan publik.
Lantas, apa yang menyebabkan nama Ferdy Sambo terlibat dalam kasus itu? berikut penjelasan lengkapnya.
Untuk diketahui, Annar Salahuddin Sampetoding, yang akrab disapa ASS, kini tengah menjadi sorotan publik setelah diduga menjadi otak di balik sindikat pabrik uang palsu yang beroperasi di UIN Makassar.
Kasus ini semakin memanas dengan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi, mengingat hubungan kekerabatan yang mencurigakan antara Annar dan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Sebelum kasus ini mencuat, Annar pernah mencalonkan diri dalam Pilgub Sulsel dan sempat berniat maju dalam Pilwalkot Makassar.
Namun, ambisinya gagal karena tidak mendapatkan dukungan dari partai politik manapun.
Annar, yang juga dikenal sebagai pengusaha dan politisi, sebelumnya pernah membela Ferdy Sambo, yang kini menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pembelaannya terhadap Sambo ini semakin memperkuat dugaan adanya hubungan darah antara keduanya.
Pada 10 April 2023, Annar tampil di layar kaca nasional mengaku sebagai perwakilan keluarga Sambo.
Ia meminta agar hakim memberikan keringanan hukuman, dengan alasan Sambo telah mengakui perbuatannya dan mengabdi lama di Polri.
"Kita berharap dari pihak hakim banding bisa memutuskan atau bisa memberikan keadilan atau keringanan untuk adik kami saudara kami Pak Ferdy Sambo. Mudah-mudahan dengan sesuai hati nurani dan ada perasaan, kami dari pihak keluarga bermohon kepada bapak hakim tolong keadilan, tolong diringkan adik kami Ferdy Sambo," katanya kala itu.
Kemudian, penyelidikan semakin mengarah pada keterlibatan Annar dalam sindikat uang palsu setelah ditemukan fakta mengejutkan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa pabrik uang palsu ini sudah beroperasi sejak 2010, namun baru terungkap pada 2024.
"Dari hasil interogasi, timeline pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, terus kemudian 2011 sampai 2012," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Uang palsu tersebut diproduksi di dua lokasi, yakni, ebuah rumah di Makassar dan di Kampus UIN Makassar, Kabupaten Gowa.
Polisi juga mencurigai bahwa uang palsu ini akan digunakan untuk dana kampanye Pilkada 2024, dan Annar diduga menjadi pemodal utama sindikat tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada rumah Annar di Jalan Sunu, di mana polisi menangkap dua tersangka, Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68).
Syahruna diduga terlibat dalam proses produksi uang palsu, sementara John berperan sebagai perantara transaksi.
Dari hasil penangkapan dan penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat yang mengarah pada Annar sebagai penyandang dana dari sindikat uang palsu tersebut.
Keterlibatan Annar dalam skandal ini semakin memperjelas kaitannya dengan dunia politik dan keuangan gelap yang meresahkan. (aag)
Load more