"Benar, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ipda RN), dan malam ini langsung kami lakukan Patsus," ujar Kombes Zulham Effendi dalam wawancara pada Selasa, (24/12/2024).
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, juga menambahkan bahwa Ipda RN saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel.
"Saat ini, yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan," jelas AKBP Douglas pada Rabu, 25 Desember 2024.
Douglas menjelaskan bahwa setelah video viral tersebut tersebar, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap Ipda RN sebelum menyerahkan kasusnya kepada Propam Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut.
"Setelah video itu beredar, kami segera melakukan pemeriksaan awal dan menyerahkannya ke Propam Polda Sulsel untuk investigasi lebih mendalam," ujar AKBP Douglas.
Douglas juga menegaskan bahwa sanksi akan dijatuhkan jika terbukti ada pelanggaran.
Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis sanksi yang akan diberikan kepada Ipda RN.
Load more