Jakarta, tvOnenews.com - Polisi melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas konvoi saat merayakan pergantian malam tahun baru 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa larangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat agar tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.
“Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi. Kemarin Bapak Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan menyampaikan suasana gembira. Suasana merayakan pergantian tahun mari kita lakukan kegiatan-kegiatan positif," ucap Ade Ary, Kamis (26/12/2024).
Dengan dilarangnya melakukan konvoi, Ade Ary berharap kondisi keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif bisa tercipta.
Ia mengajak, malam pergantian tahun baru diisi dengan kegiatan positif.
“Mari kita lakukan kegiatan-kegiatan positif, jangan melakukan hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ucapnya.
Ade menegaskan, jika ada masyarakat yang melanggar, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penegakan hukum.
Load more