Jakarta, tvOnenews.com - Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan keputusan KPK mencekal Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP Yasonna Laoly tepat agar keduanya tidak bepergian keluar negeri.
Sehingga, kata dia, sewaktu-waktu dibutuhkan penyidik yang membutuhkan keterangannya mereka tidak beralasan ada di luar negeri.
“Posisi Yasonna merupakan saksi kunci dalam perkara ini sehingga harus dicekal yang merupakan kewenangan penyidik,” ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).
Menurutnya, Yasonna merupakan saksi yang diperiksa terakhir kalinya sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu suap dan perintangan penyidikan.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini meminta kepada pihak imigrasi untuk segera menyampaikan kepada Hasto dan Yasonna tentang pencekalan mereka.
Lalu, kata dia, meminta paspor fisik mereka untuk ditahan sementara sampai masa pelarangan keluar negeri selesai 6 bulan atau nanti diperpanjang lagi 6 bulan tergantung kebutuhan penyidik.
Load more