Ia melihat pelaku beserta barang-barang miliknya sudah tidak ada.
“Kejadian diketahui ketika korban terbangun dari tidur, pelaku sudah tidak ada dan barang-barang korban sudah hilang,” beber Ade Ary.
Adapun barang elektronik yang dicuri dengan jenis iPhone 13 128GB warna midnight blue, satu unit Samsung A71 dan satu unit laptop merek Asus Vivo Book warna silver.
Akibat peristiwa ini, korban pun mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Selanjutnya, korban YAM melaporkan kejadian ini ke kepolisian terdekat.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp22 juta. Kejadian tersebut dilaporkan ke Sektor Jagakarsa,” tukasnya. (rpi/nsi)
Load more