Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menyebut tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam pesawat Azerbaijan Airlines (AZAL) yang jatuh di dekat Kota Aktau, Kazakhstan.
Hal ini disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha pada Kamis (26/12/2024).
"Hingga saat ini tidak ada informasi penumpang WNI dalam pesawat Azerbaijan Airline yang jatuh di Kazakhstan,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Pesawat Embraer 190 milik Azerbaijan Airlines yang membawa 69 orang dari Grozny, Rusia dilaporkan jatuh tiga kilometer dari Bandara Aktau.
Pihak Azerbaijan Airlines menyatakan pesawat tersebut diduga jatuh karena bertabrakan dengan sekawanan burung saat mengudara.
"Menyusul jatuhnya pesawat milik Azerbaijan Airlines di Aktau, Kejaksaan Agung Azerbaijan telah memulai penyelidikan pidana berdasarkan Pasal 262.3 dan 314.3 (KUHP Azerbaijan)," demikian pernyataannya.
Kejaksaan Azerbaijan turut menyebut departemen penyelidikannya telah diinstruksikan untuk memulai penyelidikan awal.
Dari 69 penumpang pesawat Azerbaijan Airlines yang jatuh, 42 di antaranya adalah WN Azerbaijan, sementara 16 lainnya WN Rusia, enam WN Kazakhstan dan tiga lainnya merupakan WN Kyrgyzstan.
Adapun 29 penumpang selamat dari kecelakaan tersebut dan telah dievakuasi ke rumah sakit. (ant/nsi)
Load more