Sprindik itu menyebut jika Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Tak hanya itu, Hasto turut menjadi tersangka dugaan perintangan penyidikan melalui Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024. (ant/raa)
Load more