Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan saat ini sedang menyiapkan langkah hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.
Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya tengah fokus menyiapkan langkah-langkah hukum tersebut.
"Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami," ujar Ronny Talapessy dalam keterangannya, Kamis (26/12).
"Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan," ujar Hasto.
Turut diketahui bahwa Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.
Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Load more