Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Dipenogoro (Undip) buka suara soal penetapan tiga tersangka kasus perundungan dan pemerasan yang menewaskan mahasiswi PPDS Anestesi Undip dr Aulia Risma Lestari.
Polda Jateng mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial TE, SM dan dokter ZR.
Dokter TE merupakan Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM adalah Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip dan dokter ZY adalah dokter senior bagi korban.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Hukum Undip, Yunanto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan konsolidasi.
Selain itu pihaknya juga focus terhadap proses hukum tiga tersangka yang berinisial TE, SM, RY tersebut.
Load more