Jakarta, tvOnenews.com - Polres Cianjur, menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial DR yang menjadikan DS (25) sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Bogor.
DS sebelumnya dijual pelaku kepada turis asing di kawasan Bogor, hingga akhirnya ditemukan meninggal akibat overdosis.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pengungkapan kasus TPPO terhadap perempuan asal Cianjur itu setelah keluarga melapor terkait dengan kematian DR yang tidak wajar setelah mendapat pekerjaan dari pelaku DS.
"Keluarga menerima kabar dari DR alias Dolken terkait dengan meninggalnya korban di rumah sakit di Bogor. Curiga atas kematian korban, keluarga membuat laporan ke Polres Cianjur," katanya.
Petugas melakukan penyelidikan atas meninggalnya korban yang sebelumnya sempat melayani tamu warga negara asing dari Timur Tengah selama 2 hari.
Load more