Banten, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan hingga tokoh agama yang juga kiyai di Banten kompak menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Hal ini lantaran, MUI dan para kiyai di Banten menilai, PIK 2 yang merupakan PSN warisan era kepemimpinan Presiden Jokowi hanya membawa mudarat bagi masyarakat.
Di samping itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Rofiqul Umam Ahmad tegaskan, proyek PIK 2 dianggap membawa banyak kemudaratan bagi masyarakat.
"MUI meminta kepada pemerintah mencabut status Program Strategis Nasional, PSN, Pantai Indah Kapuk II atau PIK 2 karena banyak mendatangkan kemudaratan bagi masyarakat," beber Rofiqul.
Karena menurutnya proyek tersebut dianggap tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan, MUI juga mengingatkan pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, agar lebih dekat dengan rakyat.
Aspirasi dan kebutuhan masyarakat diharapkan menjadi dasar pembuatan kebijakan.
- Pernyataan Kiyai di Banten
Sejumlah kiyai dan tokoh masyarakat di Provinsi Banten menolak proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang.
Kiyai dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) tersebut melakukan aksi di KP3B, Kota Serang, Senin (23/12/2024).
Orator Aksi Ustad Yahya meminta agar pemerintah tidak tutup mata atas personal yang terjadi di wilayah Banten Utara.
"Jangan sampai pemerintah tutup mata, bahwa di Banten Utara sana ada tanah rakyat yang ingin direbut oleh oligarki," ucap Yahya dengan lantang saat orasi.
Kembali Yahya menegaskan, pihaknya akan konsisten menolak keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikembangkan oleh PIK 2 milik Sugianto Kusuma alias Aguan.
"Kami menolak keberadaan PIK 2, kami tidak ingin Banten dijajah oleh oligarki atas nama pembangunan," pungkasnya. (aag)
Load more