LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar
Sumber :
  • Nadia Putri Rahmani-Antara

Kejagung: Denda Damai Tidak Bisa Diterapkan untuk Selesaikan Tindak Pidana Korupsi

Kejagung menyatakan denda damai tidak bisa diterapkan untuk menyelesaikan tindak pidana korupsi.

Jumat, 27 Desember 2024 - 12:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan denda damai tidak bisa diterapkan untuk menyelesaikan tindak pidana korupsi atau tipikor.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar memaparkan penerapan denda damai tertera dalam Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

Disebutkan pada pasal itu bahwa Jaksa Agung mempunyai tugas dan kewenangan menangani tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara dan dapat menggunakan denda damai dalam tindak pidana ekonomi berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan pasal tersebut, kata dia, denda damai hanya diterapkan untuk undang-undang sektoral yang merugikan perekonomian negara dan termasuk dalam tindak pidana ekonomi seperti tindak pidana kepabeanan dan cukai.

Baca Juga :

Sedangkan, untuk penyelesaian tipikor mengacu pada Undang-Undang Tipikor.

“Kalau dari aspek teknis yuridis, tipikor tidak termasuk yang dapat diterapkan denda damai sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 35 ayat (1) huruf k kecuali ada definisi yang memasukkan korupsi sebagai tindak pidana ekonomi,” ujar dia. 

Harli menjelaskan penghentian perkara di luar pengadilan melalui denda damai hanya untuk perkara-perkara yang telah mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan selain pengampunan dari presiden, pengampunan bagi pelaku tindak pidana termasuk koruptor, bisa juga diberikan melalui denda damai.

Dia menyebut kewenangan denda damai dimiliki oleh Kejagung lantaran Undang-Undang tentang Kejaksaan yang baru memungkinkan hal tersebut.

“Tanpa lewat presiden pun memungkinkan memberi pengampunan kepada koruptor karena UU Kejaksaan yang baru memberi ruang kepada Jaksa Agung untuk melakukan upaya denda damai kepada perkara seperti itu,” ujar Supratman.

Supratman mengatakan implementasi denda damai masih menunggu peraturan turunan dari UU tentang Kejaksaan.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat bahwa peraturan turunannya dalam bentuk Peraturan Jaksa Agung.

Meski begitu, Supratman menegaskan sekalipun peraturan perundang-undangan memungkinkan pengampunan kepada koruptor, tapi Presiden Prabowo Subianto sangat selektif dan berupaya memberikan hukuman yang maksimal kepada para penyebab kerugian negara.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Menyangka Bakal Jadi Tenar Megawati Hangestri Akui Bersyukur Bisa Harumkan Indonesia, Sosok Muslimah yang Tawadhu

Tak Menyangka Bakal Jadi Tenar Megawati Hangestri Akui Bersyukur Bisa Harumkan Indonesia, Sosok Muslimah yang Tawadhu

Belum lama ini, diketahui Megawati Hangestri baru saja mendapat penghargaan MVP (Most Valuable Player) diputaran ketiga. Dalam pujian berbagai Media Korea ia ..
Siap-siap Piala Asia U20 2025 di China, Indra Sjafri Resmi Panggil 34 Nama Pemain Timnas Indonesia untuk TC di Jakarta

Siap-siap Piala Asia U20 2025 di China, Indra Sjafri Resmi Panggil 34 Nama Pemain Timnas Indonesia untuk TC di Jakarta

Pelatih timnas Indonesia U20, Indra Sjafri memanggil 34 nama pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) di Jakarta untuk Piala Asia U-20 2025 di China.
Kronologi Lengkap Skandal Anggota DPRD Fraksi PDIP dengan Siswi SMP Depok, Polisi: Korban Diiming-imingi

Kronologi Lengkap Skandal Anggota DPRD Fraksi PDIP dengan Siswi SMP Depok, Polisi: Korban Diiming-imingi

Masih menyita perhatian publik soal kasus skandal oknum anggota DPRD Depok dari PDIP berinisial RK dengan seorang siswi SMP. 
Punya Pengalaman di Liga Champions, Pemain Liga Prancis Disebut Media Belanda Jadi Target Naturalisasi PSSI untuk Timnas Indonesia

Punya Pengalaman di Liga Champions, Pemain Liga Prancis Disebut Media Belanda Jadi Target Naturalisasi PSSI untuk Timnas Indonesia

Media Belanda AD melaporkan taktik PSSI yang bakal menaturalisasi pemain baru untuk Timnas Indonesia dari Liga Prancis. Pemain ini pernah main di Liga Champions
Dugaan Penolakan Laporan di Kasus Penembakan Bos Rental, Kompolnas Beri Sorotan Tajam

Dugaan Penolakan Laporan di Kasus Penembakan Bos Rental, Kompolnas Beri Sorotan Tajam

Kompolnas menyesalkan dugaan penolakan laporan oleh Polsek Cinangka dalam kasus penembakan bos rental mobil berinisial IA di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak
Disinggung soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia, PSSI Cuma Berani Beri Respons Begini...

Disinggung soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia, PSSI Cuma Berani Beri Respons Begini...

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya merespons soal pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia. Anggota Exco PSSI bilang jika
Trending
Dibajak Oxford United, Transfer Calon Pemain Timnas Indonesia Pecahkan Rekor Transfer FC Utrecht

Dibajak Oxford United, Transfer Calon Pemain Timnas Indonesia Pecahkan Rekor Transfer FC Utrecht

Kedatangan Ole Romeny pada klub kasta kedua Liga Inggris Championship ini pada awalnya dipandang sebelah mata oleh publik Belanda mengingat hubungan dengan Timnas Indonesia.
Reaksi Berkelas Suporter Timnas Indonesia Usai Vietnam Rebut Gelar Piala AFF 2024 dari Thailand, Skuad Garuda Bakal...

Reaksi Berkelas Suporter Timnas Indonesia Usai Vietnam Rebut Gelar Piala AFF 2024 dari Thailand, Skuad Garuda Bakal...

Memasuki leg kedua melawan Thailand, tim Vietnam tiba-tiba membuka skor lebih dulu pada final Piala AFF 2024. Suporter Timnas Indonesia ikut bereaksi soal..
Disinggung soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia, PSSI Cuma Berani Beri Respons Begini...

Disinggung soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia, PSSI Cuma Berani Beri Respons Begini...

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya merespons soal pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia. Anggota Exco PSSI bilang jika
Bukan Marselino Ferdinan, Sosok Ini yang Dihubungi Pertama Kali oleh Ole Romeny Ketika Dapat Tawaran Oxford United

Bukan Marselino Ferdinan, Sosok Ini yang Dihubungi Pertama Kali oleh Ole Romeny Ketika Dapat Tawaran Oxford United

Ole Romeny resmi bergabung dengan Oxford United mengikuti jejak pemain Timnas Indonesia lainnya, Marselino Ferdinan.
Puluhan Calon Jemaah Haji Kotim Mundur, Kemenag Angkat Bicara

Puluhan Calon Jemaah Haji Kotim Mundur, Kemenag Angkat Bicara

Sebanyak 34 calon jemaah haji asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, resmi mengundurkan diri dari keberangkatan haji
Akhirnya Terungkap soal Sifat Asli Marselino Ferdinan, Sang Ibunda Blak-blakan: Aku Sebagai Mamanya Itu...

Akhirnya Terungkap soal Sifat Asli Marselino Ferdinan, Sang Ibunda Blak-blakan: Aku Sebagai Mamanya Itu...

Ibunda Marselino Ferdinan, Sudarwiyani mengungkap sifat asli pemain Timnas Indonesia itu dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dia bilang Marselino punya...
Komentar Pertama Ole Romeny Usai Dipinang Oxford United Jadi Sorotan, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Itu Jujur soal...

Komentar Pertama Ole Romeny Usai Dipinang Oxford United Jadi Sorotan, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Itu Jujur soal...

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Ole Romeny resmi dipinang Oxford United FC dari FC Utrecht. Seusai bereragam Oxford United, Ole akhirnya jujur soal..
Selengkapnya
Viral