"Itu sudah diamankan delapan perempuan dan satu laki-laki. Sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan prostitusi," katanya.
Purwaditya mengatakan pengamanan dilaksanakan anggota polisi, Satpol PP serta tokoh masyarakat sekitar pada Rabu (25/12) malam.
Sebelumnya, tempat itu sudah diberi peringatan dengan dipasang spanduk dilarang melakukan prostitusi namun tetap diulang kembali.
Hingga akhirnya pihak berwajib memutuskan untuk melakukan penggerebekan.
Saat digerebek tak ditemukan aktivitas di kamar, tapi ada barang bukti yang diamankan, yakni bungkus kondom.
Saat dimintakan keterangan, para pekerja dengan rentang usia 20 tahun itu dibayar seharga Rp300-500 ribu per malam.
Diharapkan dengan adanya penggerebekan ini mampu membuat efek jera agar mereka bisa hidup dan mencari pekerjaan yang lebih layak.
Load more