Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami kasus dugaan prostitusi yang melibatkan delapan wanita dan seorang pria di sebuah Indekos wilayah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya mengatakan bahwa wanita dan pria yang diamankan telah dilakukan tes urin.
“Tes urin narkoba sudah dilakukan negatif semua,” kata Purwaditya, kepada wartawan, pada Jumat (27/12/2024).
Purwaditya menyebutkan delapan wanita dan satu laki-laki yang diamankan telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
“Sudah kami koordinasi dengan Pol PP, untuk dikoordinasikan ke Dinsos dan langsung dijemput, diserahkan ke Dinsos,” ujar Purwaditya.
Sebelumnya diberitakan, delapan perempuan diamankan polisi dari indekos yang menjadi tempat prostitusi online.
"Itu sudah diamankan delapan perempuan dan satu laki-laki. Sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan prostitusi," katanya.
Purwaditya mengatakan pengamanan dilaksanakan anggota polisi, Satpol PP serta tokoh masyarakat sekitar pada Rabu (25/12) malam.
Sebelumnya, tempat itu sudah diberi peringatan dengan dipasang spanduk dilarang melakukan prostitusi namun tetap diulang kembali.
Hingga akhirnya pihak berwajib memutuskan untuk melakukan penggerebekan.
Saat digerebek tak ditemukan aktivitas di kamar, tapi ada barang bukti yang diamankan, yakni bungkus kondom.
Saat dimintakan keterangan, para pekerja dengan rentang usia 20 tahun itu dibayar seharga Rp300-500 ribu per malam.
Diharapkan dengan adanya penggerebekan ini mampu membuat efek jera agar mereka bisa hidup dan mencari pekerjaan yang lebih layak.
"Mereka akan dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan," ujarnya.
Ketua RT 05 bernama Eko mengatakan indekos itu dijadikan sarang prostitusi melalui aplikasi daring berwarna hijau.
"Setelah diperiksa petugas di handphone miliknya keduanya telah janjian melalui aplikasi tersebut," ujar Eko.
Eko menyatakan lingkungannya menolak indekos itu menjadi sarang prostitusi, judi daring, narkoba dan miras. (ars/nsi)
Load more