Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap dua anggota DPR RI terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Dua anggota DPR RI yang diperiksa dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan dan dari Fraksi Partai NasDem Satori.
Heri Gunawan pertama kali tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.30 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan memakai masker.
Heri sempat menunggu panggilan pemeriksan di lobi gedung beberapa menit, lalu diminta memasuki lantai tempat ruang pemeriksaan.
Tidak beberapa lama giliran Satori yang tiba di Gedung Merah Putih bersama stafnya.
Ia mengenakan kemeja batik lalu diminta petugas menuju ruang pemeriksaan.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan dana CSR di Bank Indonesia, dan pemeriksaan di Gedung Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2024).
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) pada Senin (16/12/2024) malam.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara pekara ini, adanya indikasi penyelewangan dana CSR tersebut. KPK juga menduga uang CSR mengalir ke sejumlah yayasan.
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus dana CSR, dan beberapa barang bukti juga diamankan dari ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.(mhs/muu)
Load more