Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas meminta polisi yang memeras penonton acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat.
Alasannya, karena 18 polisi tersebut sudah melakukan tindak pidana dan merusak nama baik Indonesia di mata internasional. Polisi itu juga sudah mencoreng institusi Polri.
"Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia," kata Hasbi, Jumat (27/12).
Atas kejadian itu, kata Hasbi, masyarakat internasional akan menganggap Indonesia, khususnya Polri sebagai tukang peras dan tidak bermoral.
Oleh karena itu, dia juga mendesak Kapolri untuk bertindak tegas dan cepat menyelesaikan kasus tersebut.
“Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat,” ujar Hasbi.
Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendesak agar 18 polisi itu dihukum pidana seberat-beratnya.
Dia menjelaskan, tindak pindana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain sanksi pidana, Hasbi menilai para pelaku pemerasan juga bisa disanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional,” jelas Hasbi.
“Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buah mereka. Apalagi uang hasil pemerasan itu cukup besar, sampai Rp2,5 miliar,” pungkasnya. (saa/dpi)
Load more