LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Harvey Moeis
Sumber :
  • Antara

Vonis Ringan Harvey Moeis, KY: Bisa Menimbulkan Gejolak

Komisi Yudisial (KY) mengakui vonis ringan Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022 bakal menimbulkan gejolak di masyarakat.

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) mengakui vonis ringan Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022 bakal menimbulkan gejolak di masyarakat.

Anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (27/12/2024), mengatakan bakal mendalami putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut.

Pendalaman dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang terjadi dalam putusan itu.

“Namun, KY tidak akan masuk ke ranah substansi putusan. Adapun, forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan, yakni melalui upaya hukum banding,” kata Mukti Fajar.

Baca Juga :

KY, imbuh Mukti, menyadari bahwa vonis Harvey Moeis akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Oleh sebab itu, sejak persidangan berlangsung, KY berinisiatif menurunkan tim untuk memantau persidangan.

Dia menjelaskan, pemantauan persidangan dilakukan pada saat sidang menghadirkan ahli, saksi, dan saksi meringankan (a de charge). Hal itu sebagai upaya memastikan hakim menjaga imparsialitas dan independensi dalam memutus perkara.

Lebih lanjut, KY mempersilakan masyarakat untuk melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam perkara tersebut.

“Namun, KY meminta agar laporan tersebut disertai bukti-bukti pendukung agar dapat diproses,” tuturnya.

Sebelumnya, Senin (23/12), majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan karena terbukti bersalah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain pidana penjara, Harvey Moeis juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Harvey sebelumnya dituntut 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara, dan uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun penjara.

Sementara itu, JPU mengajukan upaya banding atas putusan tersebut. Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno, Jumat ini, menjelaskan, JPU mengajukan banding karena putusan majelis hakim dinilai terlalu ringan.

Pada perkara ini, Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun. Dalam surat dakwaan, Harvey disebut menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim. (ant/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mengerikan, Kecelakaan Maut Pesawat Jeju Air di Korsel, Sebanyak 120 Orang Tewas, Kedubes Indonesia di Seoul Bergerak

Mengerikan, Kecelakaan Maut Pesawat Jeju Air di Korsel, Sebanyak 120 Orang Tewas, Kedubes Indonesia di Seoul Bergerak

Sebanyak 120 orang dilaporkan meninggal akibat kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, berlangsung pada Minggu (29/12/2024).
Peringatan Keras Menteri Agama Nasaruddin Umar ke Oknum Kasus Gudang Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Peringatan Keras Menteri Agama Nasaruddin Umar ke Oknum Kasus Gudang Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar merespons keras kasus gudang uang palsu yang dilakukan oknum di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Baru 2 Bulan Pimpin Persikotas FC Tasikmalaya, Ecep S Yasa Bawa Laskar Wiradadaha Bangkit dan Raih Juara 3 Liga 4 Jawa Barat

Baru 2 Bulan Pimpin Persikotas FC Tasikmalaya, Ecep S Yasa Bawa Laskar Wiradadaha Bangkit dan Raih Juara 3 Liga 4 Jawa Barat

Hanya dalam waktu dua bulan memimpin Persikotas FC Tasikmalaya, Ketua Umum Ecep S Yasa berhasil membawa tim berjuluk Laskar Wiradadaha bangkit dari mati suri dan meraih juara ketiga Liga 4 Seri 2 Jawa Barat.
Prediksi Line Up Timnas Indonesia Vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: 2 Pemain Naturalisasi Absen karena Aturan FIFA, Ole Romeny Debut?

Prediksi Line Up Timnas Indonesia Vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: 2 Pemain Naturalisasi Absen karena Aturan FIFA, Ole Romeny Debut?

Prediksi line up atau susunan pemain Timnas Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 patut dibahas, di mana dua pemain naturalisasi dipastikan absen karena aturan FIFA.
Viral 33 Mobil Kena Tindak Cabut Pentil-Ban Dikempesi di Monas, Ternyata Gara-gara Parkir Liar, Jukir Liar Malah Kabur

Viral 33 Mobil Kena Tindak Cabut Pentil-Ban Dikempesi di Monas, Ternyata Gara-gara Parkir Liar, Jukir Liar Malah Kabur

Sebanyak 33 kendaraan mobil kena penindakan cabut pentil hingga ban dikempesi usai parkir liar di wilayah Monas. Video kejadian ini lalu viral di media sosial.
Nasib Sarwendah Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Diramal Denny Darko Tak Akan Tahan dengan Urusan Ini, Katanya Bunda Betrand Peto Itu...

Nasib Sarwendah Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Diramal Denny Darko Tak Akan Tahan dengan Urusan Ini, Katanya Bunda Betrand Peto Itu...

Denny Darko pernah meramal nasib Sarwendah setelah cerai dari Ruben Onsu. Ahli tarot ini sebut bahwa bunda dari Betrand itu tak akan tahan dengan urusan ini.
Trending
Singgung Soal Masa Depan Megawati Hangestri, Pelatih Red Sparks Terang-terangan Bilang Kalau Sebenarnya...

Singgung Soal Masa Depan Megawati Hangestri, Pelatih Red Sparks Terang-terangan Bilang Kalau Sebenarnya...

Pada musim keduanya di Liga Korea Selatan, Megawati Hangestri kembali menunjukan peran pentingnya untuk klub Daejeon Red Sparks di V league musim 2024/2025.
Suporter Liga Inggris Desak Klub Premier League Rekrut Satu Pemain Timnas Indonesia di Bursa Transfer Januari

Suporter Liga Inggris Desak Klub Premier League Rekrut Satu Pemain Timnas Indonesia di Bursa Transfer Januari

Suporter Liga Inggris mendesak klub yang berlaga di Premier League ini merekrut seorang pemain Timnas Indonesia di bursa transfer Januari 2025 mendatang.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Moma Bassoko Coba Tendang Megawati Hangestri di Laga AI Peppers Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Moma Bassoko Coba Tendang Megawati Hangestri di Laga AI Peppers Vs Hyundai Hillstate

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Laetitia Moma Bassoko coba tending Megawati Hangestri dalam daftar top skor di laga AI Peppers Vs Hillstate.
Bahrain dan China Luar Biasa Jengkel, Arab Saudi Pernah Bilang Laga Kontra Timnas Indonesia Lebih Penting, Ternyata...

Bahrain dan China Luar Biasa Jengkel, Arab Saudi Pernah Bilang Laga Kontra Timnas Indonesia Lebih Penting, Ternyata...

Bahkan dan China dibuat luar biasa jengkel saat pelatih Arab Saudi pernah mengatakan kalau laga melawan Timnas Indonesia jauh lebih penting, simak selengkapnya.
Dibanding Pelatih Timnas Indonesia Lain, Nova Arianto Jujur Kalau Shin Tae-yong Ternyata Lebih Detail ke Pemain Soal...

Dibanding Pelatih Timnas Indonesia Lain, Nova Arianto Jujur Kalau Shin Tae-yong Ternyata Lebih Detail ke Pemain Soal...

Di tengah desakan STY mundur, Nova Arianto memilih bicara jujur soal kelebihan Shin Tae-yong dibandingkan pelatih Timnas Indonesia lainnya kepada para pemain.
Persib Bandung Terima Kabar Buruk sebelum Lawan Persis Solo di Liga 1, 3 Pemain Penting Maung Bandung Hilang di Sesi Latihan Resmi

Persib Bandung Terima Kabar Buruk sebelum Lawan Persis Solo di Liga 1, 3 Pemain Penting Maung Bandung Hilang di Sesi Latihan Resmi

Persib Bandung menerima kabar buruk sebelum melawan Persis Solo di Liga 1 2024-2025 karena tiga pemain penting Maung Bandung menghilang di sesi latihan resmi.
Top 3 Sport: Pengorbanan Bukilic untuk Megawati Hangestri, Red Sparks Berpeluang Pecahkan Rekor, Fans Ingin Megatron Jadi MVP

Top 3 Sport: Pengorbanan Bukilic untuk Megawati Hangestri, Red Sparks Berpeluang Pecahkan Rekor, Fans Ingin Megatron Jadi MVP

Berita tentang kiprah Megawati Hangestri bersama Daejeon Red Sparks di Korea Selatan masih menjadi artikel Sport yang paling diminati pembaca tvOnenews.com. 
Selengkapnya
Viral