Semarang, tvOnenews.com – Polda Jateng ajukan pencekalan ke luar negeri terhadap ketiga tersangka kasus kematian Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dokter Aulia Risma (AR).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial dokter TE, SM dan dokter ZY.
Dokter TE merupakan Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip dan dokter ZY adalah senior korban.
“Kami sudah kirimkan (permintaan pencekalan) ke Imigrasi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).
Kombes Dwi menjelaskan, permintaan pencekalan ini dilakukan untuk menghindari persoalan yang mempersulit proses hukum yang tengah berjalan ini. Pihaknya memastikan akan menuntaskan kasus ini.
Load more