Jakarta – Maraknya dugaan kartel kremasi mencuat setelah postingan seorang netizen yang kesal karena harus membayar biaya pengurusan jenazah dan kremasi pasien Covid-19 sebesar Rp 80 juta viral di media sosial.
Dari jumlah tersebut, hampir setengahnya merupakan biaya kremasi di sebuah krematorium yaitu sebesar Rp 45 juta. Padahal menurut Pembina Yayasan Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, biaya kremasi hanya berkisar di angka Rp 4 juta - Rp7 juta.
"Sangat diluar nalar dan tidak manusiawi, teman-teman di sini paling kalau untuk jenazah Covid-19 itu Rp7 juta." ujar Jusuf Hamka, Pembina Yayasan Krematorium Cilincing Jakarta Utara saat disambangi tvonenews.com
Jusuf menyebut, ada perbedaan biaya untuk jenazah Covid-19 dan yang non Covid-19 karena ada penambahan biaya di tenaga kerja dan alat yang digunakan.
"Untuk jenazah korban covid-19, maksimum Rp 7 juta di sini, tapi yang non Covid-19 kita cuma Rp 4 juta untuk yang menggunakan kayu, tapi yang menggunakan gas Rp 5 juta." ungkap Jusuf
Yusuf menambahkan, Kalau yang Covid-19, karena ada biaya tambahan, mereka menggunakan APD, kemudian juga (pakai) disinfektan juga, terus tenaga kerja kan sampai malam sehingga harus double shift nya.
Jusuf melihat oknum kartel kremasi menggunakan celah biaya di krematorium hingga guci yang digunakan untuk menampung abu jenazah.
"Tadinya celahnya di crematorium Rp 45 juta saya lihat dari rinciannya, sekarang persoalannya ada di ambulans, terus dari guci, rumah duka." sebut Jusuf.
Jusuf mengimbau agar pihak keluarga jenazah pasien Covid-19 tidak lagi menggunakan rumah duka dan langsung ke krematorium untuk menghindari pembengkakan biaya oleh okunum kartel. (riz/mat/mii)
Load more